Perjalanan sejarah keberadaan manusia di muka bumi telah menunjukkan bahwa perubahan masyarakat manusiaberlangsung secara evolusioner.
Tahapan masyarakat tersebut terbentuk karena tingkat kernaiuan teknologi yang dimiliki pada waktu. Itu. Di lain pihak, selain teknologi telah memberikan peningkatan keleluasaan pada manusia dalam menikmati kehidupan, ternyata juga telah menimbulkan dampak negatif pada lingkungan hidup.Seperti misainya timbuinya pencemaran, kelangkaan sumberdaya alam , dan sebagainya.
Dari perkembangan masyarakat tersebut, terlihat bahwa perilaku manusia di muka bumi ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang dapat mengancam kelangsungan hidup populasi manusia sendiri. Sedangkan perilaku manusia merupakan pencerminan dari moral manusia yang dimilikinya. Citra manusia hanya mempunyai relevansi, jika dalam kehidupan bersama dalatn ketompok masyarakat. Sebab dalam kehidupan berkelompok itulah terdapat sistem-sistem perlambang yang selanjutnya berfungsi sebagai sumber nilai. Cara manusia mewujudkan diri adalah hasil pilihannya sendiri. Oleh karena itu apapun pilihannya, manusia dia sendiri yang bertanggung jawab. Seperti yang dikatakan oleh Rene Dubost (1976), kedudukan manusia di alam merupakan hubungan antara dua komponen, yang saling mengisi, dan bersifat kontinyu sebagai suatu sistem. Narnun di sisi lain populasi manusia cenderung bertambah yang dapat menyebabkan kerusakan sistem itu. Oleh karenanya agar sistem tersebut tetap dalam keadaan seimbang, maka gangguan yang datangnya dari manusia harus diminimalkan.
Pengaruh keadaan lingkungan alam sangat mendalam terhadap diri manusia dan masyarakat. Sebaliknya manusia dan masyarakat mengembangkan sistem nilai yang sesuai dengan keadaan lingkungan. Di Indonesia Hutan dianggap angker ataupun mata air dipandang suci. Hal ini diterima tanpa mendalami sebab musababnya. Namun masuk akal jika dikaji secara rasional. Hutan angker ataupun mata air itu suci itu vital untuk memelihara keseimbangan lingkungan. Alam dengan scgala isinya diterima sebagaimana adanya. Manusia menyesuaikan pada hidupnya dengan irama yang ditentukan oleh lingkungan alam. Karena perubahan lingkungan alam berada diluar kendali tangan manusia, maka manusia memasrahkan diri kepada lingkungan. Hal inilah yang melahirkan suatu kebiasaan, tradisi dan hokum yang tidak tertulis, yang kemudian mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Manusia memang punya hak asasi manusia (human right), yang berhak untuk melakukan apa yang dikehendakinya. Namun kehendaknya itu bukan tidak ada batasnya, sebab manusia adalah bagian dari alam, dan tunduk pula pada hukum alam. Sedang alam mempunyai hak supra-alami (supra right of nature), yang harus kita tempatkan lebih tinggi diatas hak asasi manusia, apabila kehidupan dan kesejahteraan manusia memang akan diupayakan untuk berlangsung secara baik, sehat dan berlanjut. Kebudayaan manusia masih terus dapat merubah wajah dan perwujudan bumi ini sejauh yang dimungkinkan oleh dukungan lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup sosial. Ini berarti bahwa segala kegiatan manusia / pembangunan, harus juga tetap menjaga tatanan sosialnya agar tetap memberikan peluang kesempatan pemerataan perolehan dalam tatanan lingkungan hidup.
jam sekarang
Halaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Labels
Blog Archive
Mengenai Saya
- BLOG JIA
- bekasi, jawa barat, Indonesia
- kenalan dulu baru tau pribadinya.. hehehehee..
Pengikut
Wp Theme by Promiseringsdesigns | Blogger Template by Anshul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar